Monday, 22 November 2021

Menajem Resiko " Cukupkah "


Untuk Kegiatan Alam Terbuka  Manajemen Risiko Saja Tidak Cukup




Oleh Suyatno

Pembina Gugusdepan


Untuk hasil terbaik, yakni meningkatnya kreativitas, percaya diri, dan kebahagiaan diri dari pengalaman kegiatan alam terbuka, manajemen risiko saja tidak cukup. Manajemen risiko hanya membentengi agar aman dan selamat akan, saat, dan setelah kegiatan. Jika hanya konsentrasi di manajemen risiko, seseorang akan mendapatkan rasa was-was, khawatir, dan hanya cari amannya saja. Manajemen risiko tugasnya memberikan asuransi keselamatan semata. Lama-kelamaan zona aman menjadi pembiasaan. Pada akhirnya, kreativitas dan inovasi yang bersandar pada keberanian menemukan jalan buntu. 


Ada tiga manajemen lagi yang diperlukan dalam kegiatan alam terbuka. Ketiga manajemen itu adalah manajemen dampak, manajemen interpersonal, dan manajemen antarpersonal. Ketiga manajemen itu terhubung dan tersambung dengan manajemen risiko. 


Manajemen dampak terkait dengan hasil yang akan diperoleh dari kegiatan alam terbuka itu. Jika hasilnya kabur, tidak jelas,  dan hanya memeroleh capek saja, percuma saja kegiatan alam terbuka. Manajemen dampak bersinggungan dengan tujuan yang dicapai dan dampak positif setelah tujuan itu diraih. Contohnya, sebelum kegiatan alam terbuka, peserta didik ragu-ragu dan takut. Namun, setelah mengikuti kegiatan alam terbuka peserta didik menjadi tegas dan berani. Oleh karena itu, pembina perlu mengkalkulasi tujuan kegiatan. Tujuan perlu dianalisis sampai pada penentuan komponen yang diperlukan dalam rangka pencapaiannya. Manajemen dampak perlu dilakukan dengan sempurna.


Manajemen interpersonal terkait dengan skill atau kecakapan individu di alam terbuka. Manajemen interpersonal diawali dari need asesment peserta didik. Seberapa mampu berjalan, berkegiatan tali dan alat lain, mendaki, meloncat, memanjat, dan sebagainya sesuai dengan hasil survei. Kecakapan peserta didik perlu dilatihkan dan dirutinkan sebelum di alam terbuka. Jadi, tidak boleh tanpa persiapan, peserta didik diajak langsung ke alam terbuka semisal hutan atau gunung. Manajemen interpersonal dijalani oleh pembina dan peserta didik secara simultan dan kuat.


Terakhir, manajemen antarpersonal perlu dikuatkan agar peserta didik dapat berkomunikasi dengan tepat dan benar. Sedikit saja seseorang salah berkomunikasi di hutan tentu akan berakibat fatal. Apalagi, di alam terbuka diperlukan berkelompok untuk memudahkan dan melancarkan. Ilmu komunikasi perlu didalami mereka agar terjadi kebersamaan saat di alam tetbuka. Saling menerima, memberi, dan menyadari memberikan bumbu keberhasilan.


Nah, manajemen risiko saja tidak cukup, bukan? Marilah mendidik anak melalui media alam terbuka dengan empat manajemen risiko. Jika hanya manajemen risiko saja yang digarap hasilnya akan landai saja.

#kakyatno

Friday, 19 November 2021

BIVAK


Bivak (Bahasa Perancis : Bivouac) adalah tempat berlindung sementara (darurat) di alam bebas dari aneka gangguan cuaca, binstang buas dan angin.

Mendirikan BIVAK adalah teknik penting yang harus dikuasai jika hendak berkemah.

BIVAK merupakan salah satu kemampuan wajib survival di alam bebas.

SURVIVAL adalah kemampuan seseorang untuk bertahan hidup dalam keadaan yang kurang menguntungkan di sekelilingnya.

Timbulnya kebutuhan SURVIVAL karena adanya usaha manusia untuk keluar dari kesulitan yang dihadapi.


Yang dimaksud dengan BIVAK :

Adalah tempat berlindung sementara (darurat) di alam bebas dari aneka gangguan cuaca, binatang buas dan angin.


Fungsi BIVAK :

Untuk berlindung.


Alat dan bahan pembuatan BIVAK :

1. Bahan Alam :

     Seperti pepohonan (dahan, ranting, daun2)

      batu-batu, gua dan sebagainya.

2. Bahan yang sudah jadi :

     seperti Jas hujan, ponco, flysheet atau  

     parasut.


                                 (Sumber : Goggle)

Thursday, 18 November 2021

SANG GARUDA


Sang Garuda, Pengobar Semangat Juang Bangsa.

Sutomo atau mungkin lebih kita kenal dengan Bung Tomo merupakan salah satu tokoh pahlawan nasional yang pertama muncul dibenak kita saat membahas tentang hari pahlawan yang juga bertepatan dengan hari ini. Dimana dalam pertempuran 10 November 1945 lalu, orasi-orasi beliaulah yang membakar semangat juang arek-arek Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.


Namun mungkin tak banyak yang tahu bahwa Bung Tomo pernah "ditempa" pada kawah candradimuka kepanduan ketika beliau masih muda, tepatnya saat beliau berusia 14 tahun dimana beliau bergabung sebagai anggota KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Nama beliau pun mulai dikenal oleh publik ketika Bung Tomo menjadi orang ke-2 dari seluruh penjuru Hindia Belanda yang berhasil mendapatkan gelar Pandu Garuda (atau Pandu Kelas 1) ketika beliau berusia 17 tahun.


Saat Bung Tomo beranjak dewasa, beliau mengambil profesi sebagai seorang jurnalis dan sempat bergabung dengan sejumlah kelompok politik & sosial. Pada tahun 1944 beliau terpilih menjadi anggota Gerakan Rakyat Baru yang di sponsori pemerintah Jepang, namun hampir tak ada seorang pun yang "mengenal" beliau kala itu.


Tapi semua itu berubah ketika pada bulan Oktober hingga November 1945, berkat orasi-orasi beliau melalui Radio Pemberontakan yang terletak di Jalan Mawar, Surabaya. Berawal dari peristiwa di Hotel Yamato pada tanggal 30 September yang membuat rakyat marah, selama sebulan lebih beliau berorasi dan menyulut semangat juang rakyat Surabaya kala itu. Tiap pukul setengah enam sore, rakyat berkumpul untuk mendengarkan orasi yang beliau kumandangkan lewat radio, bahkan dikatakan juga banyak orang yang memasang pengeras suara di tiang-tiang tinggi hingga orasi beliau menggelar di seluruh Surabaya.


Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme yang beliau dapat dari pandu inilah yang ingin beliau sampaikan kepada rakyat dan pejuang Surabaya kala itu. Semangat yang tetap beliau emban hingga dewasa dalam kehidupan sehari-hari beliau. Pada buku "Sulistiana Sutomo, Bung Tomo Suamiku: Biar Rakyat yang Menilai Kepahlawananmu" salah satu kata "Mas Tom" yang teringat oleh ibu Sulistiana istri dari Bung Tomo adalah: "Kalau kamu hidup pada zaman Belanda, sebelum diambil menantu pasti ibuku akan bertanya, apakah kau bisa masak. Sini, kamu kuajari masak. Aku ini jago masak. Waktu kepanduan harus diuji masak." 

"Betul, percayalah. Aku ini seorang pandu sejati."


Dikutip dari berbagai sumber

Dok. Oleh majalah Femina tahun 1995

Monday, 13 September 2021

Panggil Aku "Kakak"


Pramuka sy temui menganggap sebutan sesama anggota GP adalah Hal biasa . Ada yg memanggil dengan sebutan " Anda " atau Dinda bahkan terkadang " Kanda " memang kalau dilihat secara bahasa umum tidak masalah sebutan kanda / Dinda itu akan tetapi, ketika posisi orang itu sebagai anggota Gerakan Pramuka dan pada saat ia berkegiatan dilingkungan Pramuka sdh tentu ia mentaati peraturan Hukum yang ada di GP tujuanya adalah pertama, memanggil sebutan sesama anggota GP adalah sebagai perwujudan ketaatan Pramuka itu terhadap sistem pendidikan kepramukaan melalai amanah Pasal 4 Undang Undang No 12 Tahun 2010 GP Bahwa tujuan GP selain pendidikan " karakter " juga membangun pendidikan norma Hukum yg lazimnya kita sebut dgn istilah peraturan Hukum yang telah dipaparkan dalam kalimat tujuan  GP yaitu salah satunya " Taat Hukum " artinya dimanapun posisi anggota GP baik ketika berkegiatan pramuka maupun tdk berkegiatan pramuka wajib mentaati Hukum yang berlaku di Negara RI ini terutama Hukum yang diatur dalam UUGP itu sendiri. Kedua, mewujudkan penerapan nilai nilai kode kehormatan yang ada didalam GP . Karna panggilan sesama anggota GP mempunyai arti Kiasan Dasar tersendiri dalam hubungan antar anggota Dewasa dgn anggota Muda lainya contohnya,  panggilan antara pramuka siaga dengan pembina Dewasanya adalah " Yanda / Bunda  "  ada makna kiasan dasar nya dimna Yanda / bunda dianggap sebagai sebutan bagi pembina Dewasa  selaku orang tua anak siaga digudep mereka. Atas dasar inilah pramuka siaga belajar menghormati orang tua yg merupakan induk tempat mereka berbakti sebagai seorang anak dalam hubungan keluarga antara orang tua dan anak layaknya seperti anak anak siaga berada dirumah mereka bersama orang tua kandung mereka dirumah Berdasarkan model sistem among " ing ngarsa sun tuloda " didepan memberi teladan. Seorang pembina selaku org tua pesdik pramuka siaga memberi teladan prilaku yg positif ke pramuka siaga dan mereka meniru prilaku positif dari pembinanya .  Sistem ini terus berlanjut sesuai tupoksi penerapanya disetiap Jenjang tingkatannya berlanjut ke Penggalang 11 - 15 Thn, penegak 16 - 20 Thn, dan berakhir proses pendidikan ini sebagai bagian dari proses pendidikan sepanjang hayat diumur 21 - 25 Thn.lalu penerapannya matangnya masuk ketika si pramuka masuk usia diatas 25 thn yg berperan sebagai anggota Dewasa. Pengaturan panggilan sesama anggota GP diatur lebih lanjut dalam KN / 231 / 2007 / Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gudep adalah sebagai berikut : 
1. Sebutan  pembina / pembantu pembina umur diatas 25 thn  / sdh menikah adalah siaga memanggilnya dgn sebutan " Yanda / Bunda dan pakcik / Bucik bagi pembantu pembinanya. Dan pembina / pembantu pembina memanggil siaga dgn sebutan " Adik "
2. Kakak disingkat  " Kak " sebutan bagi pembina / pembantu pembina  dan " adik " bagi pramuka penggalang. 
3. Kakak disingkat  " kak " untuk pembina penegak dan pandega
Oleh :  Jumadil SH. Asisten adv. Sulaiman SH.MH  
Wa 081338514244

Thursday, 19 August 2021

Pemandangan

 


Membuat panorma atau sketsa pemandangan, disebut juga peta panorama, merupakan salah satu teknik kepramukaan (scouting skill) yang harus dikuasai pramuka. Keterampilan membuat panorama atau sketsa pemandangan kerap kali menjadi materi dalam lomba kepramukaan bersama dengan menaksir tinggi, menaksir lebar sungai, peta pita, dan peta lapangan.Panorama adalah membuat gambar suatu pemandangan (medan alam) dalam bentuk sketsa (gambar sederhana) yang menunjukkan suatu daerah dengan sudut pandang tertentu. Panorama berguna untuk melukiskan situasi dan kondisi suatu tempat pada satu waktu. Sehingga ketika suatu saat kembali lagi ke daerah tersebut kita akan dapat melihat perubahan-perubahan yang terjadi.Namun membuat sketsa pemandangan, panorama, atau peta panorama, berbeda dengan melukis pemandangan pada umumnya. Dalam membuat panorama mempunyai beberapa aturan yang membedakannya dari gambar biasa, baik segi peralatan dan teknik menggambar.


Alat-alat yang harus disediakan antara lain; kertas gambar, pensil (untuk menggambar), penggaris, bolpoint (untuk menulis data-data), kompas, dan alat pembidik. Alat pembidik merupakan alat khusus dengan lubang berbentuk persegi panjang dengan dua garis bersilangan di tengahnya. Alat pembidik bisa dibuat dengan melubangi karton atau menggunakan bungkus korek api.

Monday, 16 August 2021

Selamat Hari Pramuka ke-60

  


KOMPAS BIDIK DAN CARA PENGGUNAANNYA


Kompas bidik adalah kompas yang berfungsi untuk membidik atau menembak sudut pada alam atau bentangan alam sebenarnya, yang kemudian sudut tersebut dapat di proyeksikan kedalam peta.Cara Menggunakan Kompas Bidik adalah sebagai berikut.


1. Buka tutup kompas dan posisikan tutupnya hingga tegak lurus


2. Tarik cincin untuk jempol.


3. Masukan ruas pertama jempol kanan ke dalam cincin tersebut.


4. Telunjuk sejajar dan memegang penutup yang berdiri tegak, jari-jari lain memegang penutup kompas.


5. Lengan lurus ke depan.


6. Bisa juga meletakan kompas pada tongkat statis.


7. Dekatkan kompas ke depan mata.


8. Untuk mencari tanda/titik yang dijadikan patokan dalam membidik pilih benda yang jauh tetapi jelas terlihat dan tidak terhalang, hasil bidikan angkanya bisa dilihat pada kompas.      


misalnya angka 40 maka di sebut azimut 40°


9. Kemudian bergerak menuju titik yang telah di bidik oleh kompas tadi.


10.  Setelah sampai di titik yang dituju kemudian bidik titik berikutnya, demikian seterusnya secara berulang.1. Dial, adalah permukaan Kompas dimana tertera angka derajat dan huruf mata angin.


2. Visir, adalah lubang dengan kawat halus untuk membidik sasaran.


3. Kaca Pembesar, digunakan untuk melihat derajat Kompas.


4. Jarum Penunjuk adalah alat yang menunjuk Utara Magnet.


5. Tutup Dial dengan dua garis bersudut 45o yang dapat diputar.


6. Alat Penyangkut adalah tempat ibu jari untuk menopang Kompas saat membidik.

Azimuth Dan Back Azimuth

Azi dan Back

 Azimuth Dan Back Azimuth


Azimuth adalah sudut antara satu titik dengan arah utara dari seorang pengamat. Azimuth disebut juga sudut kompas. Bila kita berjalan dari satu titik ke titik lain dengan sudut kompas tetap (potong kompas), maka harus diusahakan agar lintasan perjalanan berupa satu garis lurus. Untuk itu digunakan tehnik Back Azimuth.


Prinsip Back Azimuth adalah : membuat lintasan berada pada satu garis lurus dengan cara membidikan kompas ke muka dan ke belakang jarak tertentu.

======>>>>>> 1

======>>>>>> 2

======>>>>>> 3


(rumus untuk menentukan Back azimuth. jika azimuth < 180′ maka back azimuthnya = azimuth + 180′ dan jika azimuth > 180′ maka back azimuthnya = azimuth – 180′. apabila azimuthnya 180′ maka bisa menggunakan kedua rumus itu, karena 0′ = 360′)


Contoh:

1. Berapakah back azimuth dari 45′ ?


· jawab: karena azimuthnya < 180′ maka back azimuth = 45′ + 180′ = 225′


2. Berapakah back azimuth dari 245′ ?


· jawab: karena azimuthnya > 180′ maka back azimuth = 245′ – 180′ = 65′


Langkah-langkah Back Azimuth :

1 . Titik awal dan titik akhir perjalanan di plotkan pada peta, kemudian tariklah garis lurus dan hitung sudut kompas yang menjadi arah perjalanan. Hitung juga sudut dari titik akhir ke titik awal, kebalikan arah perjalanan. Sudut kebalikan arah perjalanan ini adalah sudut Back Azimuth.


2 . Perhatikan suatu objek yang menyolok (misalnya pohon besar, pohon tumbang, longsoran tebing, susunan pohon yang khas, ujung kampung dan sebagainya) pada titik awal perjalanan.


3 . Bidikan kompas sesuai dengan arah perjalanan kita ( sudut kompas), dan tandai dengan salah satu objek yang berada dijalur lintasan yang akan dilalui pada arah itu.


4 . Setelah anda sampai pada objek itu, bidiklah kompas kebelakang (Back Azimuth) untuk memeriksa kembali apakah anda berada pada lintasan yang tepat. Bergeserlah ke kiri atau ke kanan untuk mendapatkan Back Azimuth yang benar.


5 . Sering kali tidak ada objek yang dapat dijadikan sasaran. Dala

Friday, 6 November 2020

Senior Vs Yunior

 PRAMUKA

SENIORITAS DAN KEGIATAN NYELENEH ?


Selama ini, kata “SENIOR” diartikan sebagai seseorang yang lebih dulu masuk kedalam sebuah instansi ataupun organisasi.

Sementara “JUNIOR” adalah seorang yang masuk belakangan. 

.

DIBEBERAPA gugusdepan penegak dan pandega,Ketika kegiatan seperti jurit malam,atau beberapa kegiatan lain, beberapa penegak / pandega yang lebih dahulu tergabung menyebut diri mereka senior dan para Junior harus menghormati mereka.

.

Bentakan sampai hukuman yang agak berat (fisik) adalah sesuatu yang seakan wajib mereka ( junior ) terima.

Tentu pernah kita dengar aturan seperti :

Pasal 1, senior tidak pernah salah

pasal 2, jika senior salah, maka kembali ke pasal 1.

.

Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi dalam PRAMUKA.

Beberapa dialog saya dengan penegak yang melakukan hal serupa,ternyata pihak senior berpendapat bahwa yang sedemikian rupa itu merupakan tes mental,pembentukan karakter dan rasa hormat junior pada mereka, dimana hukuman dan bentakan adalah cara yang paling efektif untuk membuat junior menghormati mereka (senior). 

Pendapat tersebut memang ada benarya, dimana sekarang ini junior bisa bersikap seakan hormat dan sopan terhadap senior.

.

APAKAH BENAR DEMIKIAN ??

Bukankah Rasa hormat itu muncul ketika kita merasa segan?

Dari sini saya berpendapat bahwa,rasa hormat yang didapat dari kasus seperti diatas adalah rasa takut akan hukuman.

Bisakah kita hilangkan kebiasaan ini ?

.

Untuk mendapatkan Rasa hormat dari seseorang, maka kita harus memiliki kelebihan, kebijaksanaan.

Rasa hormat tidak dibentuk dari bentakan dan hukuman.

Rasa hormat didapat karena kebijaksanaan, kemampuan, profesional,wibawa.

.

Jika hukuman disebabkan karena kesalahan,boleh boleh saja.

Tapi jangan sampai menyakiti dan membuat yang dihukum jatuh sakit.

.

Pesan moral :

Pramuka melatih disiplin, tapi Pramuka bukan militer.

kesalahan tetap kesalahan siapapun yang salah harus bersedia mengakui kesalahannya.tidak peduli senior, junior, maupun pembina.

Kegiatan Pramuka harusnya menyenangkan tidak penuh dengan amarah,bentakan,dan hukuman.

Mental yang kuat bisa dibangun dengan motivasi dan dengan meningkatkan rasa percaya diri peserta didik.

senioritas tidak ada dalam kamus Pramuka. Yang ada adalah hubungan seperti kakak beradik, saling mengingatkan, berbagi ilmu dan pengalaman

.

beberapa waktu yang lalu tersebar berita beberapa anak Pramuka memakan makanan yang ditaruh diatas tanah berumput tanpa wadah.

Hal ini salah.

Pramuka cinta alam, tapi bukan seperti itu, kebersihan, kesehatan tetap harus di perhatikan.

Kegiatan menantang dan mengandung pendidikan. Jadi, kegiatan Pramuka meski diadakan di alam terbuka tapi resiko harus diperhatikan dengan matang.

Kegiatan yang bermanfaat adalah yang utama.jadi, sebagai Pramuka yang cerdas kita harus pintar pintar membuat dan mengolah kegiatan.

Bukan hanya sekedar suka - suka atau asal asalan.

Disinilah peran pembina yang berkompeten sangat di butuhkan,saatnya kembali pada kegiatan Pramuka yang benar.

Sehingga tidak ada lagi orang yang berkata bahwa Pramuka kegiatan sia - sia, tidak jelas /nyeleneh,dan tidak bermanfaat.


FD_Rajomudo Ci@mis-Jabar

Tuesday, 3 November 2020

SUDAH BENARKAH BANTRARANYA !

 TKU BANTARA itu tanpa garis pinggir !


ARTI BANTARA 


Bantara

Penegak Bantara adalah tingkatan Syarat-syarat Kecakapan Umum pertama dalam satuan Pramuka Penegak sebelum Penegak Laksana. Golongan Pramuka Penegak yang belum menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Bantara belum dianggap sebagai Pramuka Penegak dan disebut sebagai “Tamu Ambalan”, atau “Tamu Penegak”.


Dari segi Bahasa, Bantara berasal dari bahasa Sansakerta yang artinya adalah Pengawal atau Ajudan.

Pengawal bisa di artikan sebagai:

1. Seseorang yang tugasnya Mengawal dan menjaga tegaknya Pancasila, Trisatya, dan Dasadarma.

2. Seseorang yang bertugas layaknya Prajurit.

2. Pengawal mulanya dalam satuan Penegak sebelum Laksana.

3. Pengawal terhadap Pembangunan yang telah, sedang, dan atau akan dilaksanakan.


Arti dari Tanda Penegak Bantara


    Warna Hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran. Warna Hijau juga melambangkan diri yang berkembang dan selalu tumbuh untuk mencari tau banyak hal yang akan membuat Dirinya dan Negaranya maju.


2. Dua tunas Kelapa melambangkan keseimbangan Pramuka Putra dan Putri. Yang di maksud bukan seimbang jumlahnya, tapi seimbang kemampuan dan bakatnya, sehingga masing-masing Tunas itu tumbuh subur tegak di Bumi Pertiwi.

3. Bintang Melambangkan seorang penegak BANTARA harus bertakwa kepada Tuhan YME. Karena takwa adalah salah satu jalan menuju kebahagiaan.

4. Warna kuning melambangkan keluhuran dan kejayaan pramuka.

Monday, 10 August 2020

Timbangan Emas

TIMBANGAN EMAS TIDAK LEBIH BERHARGA DARI EMAS NYA

Dalam sebuah diskusi, seorang murid bertanya kepada guru nya, 


Murid : "jika memang benar para guru adalah orang orang pintar!, mengapa bukan para guru yang menjadi pemimpin dunia,  pengusaha sukses, dan orang orang kaya raya itu? 


Gurunya tersenyum bijaksana, tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, ia masuk ke ruangan nya, dan keluar kembali dengan membawa sebuah timbangan. 


Ia meletakkan timbangan tersebut diatas meja, dan  berkata : " Anakku, ini adalah sebuah timbangan, yang biasa digunakan untuk mengukur berat emas dengan kapasitas hingga 5000 gram". 


"Berapa harga emas seberat itu? "


Murid mengernyitkan keningnya, menghitung dengan kalkulator dan kemudian ia mejawab, 


"Jika harga satu gram emas adalah 800 ribu rupiah, maka 5000 gram akan setara dengan 4 milyard rupiah". 


Guru : " Baik lah anakku, sekarang coba bayangkan seandainya ada seseorang yang datang kepada mu membawa timbangan ini dan ingin menjual nya seharga itu, adakah yang bersedia membeli nya? "


Murid terdiam sejenak!, merasa mulai mendapatkan sedikit pencerahan dari sang guru, lalu ia berkata : "timbangan emas tidak lebih berharga dari emas nya!, saya bisa mendapatkan timbangan ini dengan harga dibawah dua juta rupiah!, mengapa harus membayar sampai 4 milyar? " 


Guru menjawab : " Nah, anakku, kini kau sudah mendapatkan pelajaran, bahwa kalian para murid, adalah seperti emas, dan kami adalah timbangan akan bobot prestasi mu, kalian lah yang seharusnya menjadi perhiasan dunia ini, dan biarkan kami tetap menjadi timbangan yang akurat dan presisi untuk mengukur kadar pengetahuan mu. "


"Jika ada seseorang datang kepada mu membawa sebongkah berlian ditangan kanan nya dan se ember keringat di tangan kirinya, kemudian ia berkata : "ditangan kiri ku ada keringat yang telah aku keluarkan untuk menemukan sebongkah berlian yang ada ditangan kanan ku ini,  tanpa keringat ini, tidak akan ada berlian, maka beli lah keringat ini dengan harga yang sama dengan harga berlian"


"Apakah ada yang mau membeli keringat nya? "


"Tentu tidak." 


"Orang hanya akan membeli berlian nya dan mengabaikan keringat nya. 

Biarlah kami, para guru menjadi keringat itu, dan kalian lah yang seharusnya menjadi berlian nya. "


Sang murid menangis, ia memeluk guru nya dan berkata : "wahai guru, betapa mulia hati kalian, dan betapa ikhlas nya, kami tidak akan bisa melupakan kalian, karena dalam setiap kepintaran kami, setiap kilau permata kami, ada tetes keringat mu... 


Guru berkata : " Biarlah keringat itu menguap, menuju alam hakiki disisi ilahi rabbi, karena hakikat akhirat lebih mulia dari segala pernak pernik dunia ini, mohon jangan lupakan nama kami dalam doa doa kalian. "

Monday, 15 June 2020

PEMBINA

*MELATIH DAN MEMBINA*
Oleh ;Suyatno
Waka Binawasa Kwarnas

Apakah perbedaan melatih dan membina? Itu dua kata kerja yang pasti memunyai perbedaan. Perbedaannya ditandai oleh dua kata yang berbeda, yakni _latih_ dan _bina_. _Latih_ berarti terus-menerus sampai menjadi biasa. _Bina_ berarti mengembangkan yang sudah ada menjadi lebih baik. 

Melatih berarti proses terus-menerus hal tertentu sampai menjadi pembiasaan dan pemahiran. Hasil dari melatih adalah kemahiran dalam bidang yang dilatihkan. Oleh karena itu, dalam kepramukaan, ada istilah pembina mahir, yang artinya sosok yang memunyai pembiasaan sampai mahir. Sosok tersebut menggunakan kemahirannya untuk membina peserta didik.

Membina berarti proses mengembangkan potensi menjadi lebih baik secara kodrati dan alamiah. Materi yang disajikan dalam membina dibungkus dengan kemahiran tertentu agar terjadi peningkatan. 

Jadi, melatih dan membina memunyai perbedaan makna dan tindakan. Melatih adalah tugas pelatih. Membina itu tugas pembina. Bukan berarti pelatih tidak boleh membina dan pembina bukan berarti tidak boleh melatih. Pelatih melakukan tindakan membina jika bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta pelatihan. Pembina menerapkan tindakan melatih jika membiasakan peserta didik untuk kemahiran tertentu.

Tugas pembina pramuka adalah mengembangkan potensi peserta didik berupa SKESOSIF. Proses pengembangannya menggunakan strategi, metode, teknik, dan media. Jadi, berkemah itu hanyalah media bukan tujuan. Penjelajahan itu teknik kepramukaan dan bukan tujuan. Tujuan membina adalah agar SKESOSIF anak tumbuh dan berkembang dalam muara karakter, kebangsaan, dan kecakapan hidup.

Tugas pelatih itu membiasakan pembina agar terampil dan mahir menggunakan strategi, metode, teknik, dan media. Cara-cara praktis dibiasakan melalui pelatihan dan pertemuan antarpembina. Jadi, pelatih itu membiasakan agar seseorang menjadi terampil dan mahir membina.

Pelatih dalam melatih menggunakan basis andragogi, yakni konsep pembelajaran untuk orang dewasa  Pembina menggunakan pedagogi dalam membina. Pelatih dan pembina adalah wujud simbiosis mutualis. Mutu pembina berasal dari mutu pelatih. Oleh karena itu, sangat afdol jika pelatih pernah atau juga menjadi pembina. Dengan begitu, pelatih memunyai kejiwaan membina. 

Pembina itu sosok yang berada di tengah anak-anak. Dia harus penuh dengan kegembiraan, keakraban, dan menyatu dengan adik-adiknya. Begitu pula, pelatih harus berada di tengah-tengah para pembina. Selamat melatih dan membina #kakyatno

Tuesday, 28 April 2020

Sudut Pandang

"CUCIAN TETANGGA....."

Sepasang Suami Istri muda menempati Rumah di sebuah Kompleks Perumahan.

Suatu Pagi sambil sarapan, si Istri menatap keluar melalui jendela kaca dan melihat tetangganya sedang menjemur baju.

Lalu si istri berkata kepada suaminya :
"lihat Pa.., cuciannya kelihatan kurang bersih ya;
sepertinya dia tidak tahu cara mencuci pakaian dengan benar.
Mungkin dia perlu sabun cuci yang lebih bagus."

Suaminya menoleh, tetapi hanya diam dan tidak memberi komentar apapun.

Sejak hari itu setiap tetangganya menjemur baju, selalu saja si istri memberikan komentar yang sama tentang kurang bersihnya si tetangga mencuci bajunya.

Seminggu berlalu...............

Dipagi yang sama si istri heran melihat pakaian-pakaian yang dijemur tetangganya terlihat bersih cemerlang.

Lalu si istri berkata kepada suaminya :
"Lihat Pa...., sepertinya dia telah belajar bagaimana cara mencuci dengan benar.
Pagi ini cuciannya sudah bersih; mungkin dia melihat hasil cucianku yang bersih".

Lalu si suami berkata :
"Ma..........................Papa bangun lebih pagi hari ini untuk membersihkan jendela kaca kita".

Si isteri terkejut dan sangat malu mendengar jawaban suaminya.
Dia malu telah mencerca tetangganya selama ini tidak bersih mencuci baju, padahal kaca jendelanya yang kotor.

Begitulah kehidupan......,

Apa yang kita lihat pada saat menilai orang lain tergantung kepada kejernihan Pikiran kita;lewat jendela mana kita memandangnya.
Jika kaca jendela yang kita pakai kotor, sudah pasti apa yang kita lihat didepan akan kotor juga.

Jika HATI kita bersih, maka bersih pula PIKIRAN kita.
Jika Pikiran kita bersih, maka bersih pula PERKATAAN kita.
Jika Perkataan kita bersih, maka bersih pula PERBUATAN kita.

Hati, Pikiran, Perkataan dan Perbuatan kita Mencerminkan Hidup kita.

Itulah sebabnya orang tua kita selalu Berpesan :
" Jaga Hati, Pikiran, Perkataan dan Perbuatan"

Yaahh........................
Selayaknya kita menjaga itu; sebab seburuk apapun baju yang kita pakai tidak akan melukai orang lain.
Tapi Lidah dan sudut pandang yang kotor dapat melukai bahkan menghancurkan orang lain !!

Lalu..........,
apakah kaca jendela kita sudah bersih hari ini??

Semoga illustrasi ini bermanfaat. Terlebih kadang kita menganggap diri kita selalu lebih baik dari orang lain.

Semangattt....Yakini setiap hari adalah hari terbaik....😊

#motifasisendiri

Wednesday, 18 March 2020

Covid-19

#binawasakwarnas
COVID-19: DISIPLIN BERANI DAN SETIA
Oleh Suyatno
_Waka Binawasa Kwarnas_

Dari film _The Carrier_ tergambar dengan jelas betapa berbahayanya virus menular tanpa ada obatnya. Bahayanya terletak pada ketahanan ego manusia untuk bernafsu hidup sampai mengamankan dan memutus mata rantai dari si korban virus. Lockdown dijalankan agar terjadi kesepahaman penduduk yang berbeda kehendak. Tujuannya adalah agar virus tidak terus menerus menyebar membunuh orang lain. Disiplin diri dan pemerintah. Berani melakukan kebijakan yang penuh risiko tetapi penting. Setia atas kelangsungan hidup yang tidak boleh terputus. Setia atas ikhtiar yang harus dijalankan berdasarkan titah Allah Swt. Kondisi berangsur pulih. Nafsu mereda. Kesadaran muncul.

Sama dengan film tersebut, ada film _Contagion_ (2011) yang berformula pandemi virus corona. Manusia tiba-tiba terjatuh hilang nafas akibat virus merajalela. Penyelesaiannya adalah Disiplin Berani dan Setia.

Disiplin Berani dan Setia sangat ampuh untuk menyelesaikan Covid-19 di Wuhan. Kesadaran tinggi warga Wuhan atas dampak bergerak saat Covid-19 merebak, kecepatan bertindak, dan keseriusan penanganan menjadi kunci utama. Itu bisa dilihat di film dokumenter _The Lockdown: One month in Wuhan_.

Bagi pramuka, jalan yang ditempuh adalah menerapkan Disiplin Berani dan Setia. Pramuka harus disiplin mengkarantina diri apapun keadaannya. Saat ini, kondisi berada di luar kebiasaan. Disiplin atas perintah negara harus dijalankan. Kebijakan negara tentu untuk kelangsungan hidup bangsanya. Gunakan jiwa dan perilaku disiplin pramuka ke tingkat tertinggi. Peduli atas kehendak pimpinan bangsa diutamakan.

Kemudian, pramuka harus berani membantu sesama dengan saling mengingatkan. Keluarkan tabungan untuk mengadakan masker kemudian dibagikan ke yang sakit. Jaga jarak sentuh diri dengan orang lain. Tetap bugar karena paham gizi dan olahraga rutin. Ikuti petunjuk pimpinan. 

Setia berarti tetap konsisten atas tindakan yang berdisiplin dan berani. Setia atas tugas kemanusiaan. Setia atas janji terhadap satya pramuka.

Tulisan Kak Joko Mursiro berjudul _Peluru dan Virus_ mengajak pembaca untuk tetap waspada dan berdekat diri kepada Allah Swt. Tulisan itu menyentuh diri agar tidak panik. Tentu, pramuka jauh dari panik karena selalu waspada. Lebih jauh dari itu, lakukanlah kepedulian sesama dengan Disiplin Berani dan Setia. Sempatkan lihat tiga film yang ditulis di atas dengan ketegaran dan berpikir positif. Lalu katakan dengan keras *Indonesia Mampu* atau *Kita Mampu*.

Dari fakta Covid-19 di negara lain dan kisah ketiga film di atas, tersimpulkan bahwa Disiplin Berani dan Setia menjadi tindakan yang harus dijalankan. Lakukan tindakan diri untuk bangsa.#kakyatno

Sunday, 15 March 2020

CORONA

#binawasakwarnas

*Covid 19: Jangan Panik dan Tetaplah Waspada*

Oleh Suyatno
_Waka Kwarnas Bidang Binawasa_

Soal Covid 19 banyak yang riuh rendah berbumbu kepanikan. _Jangan panik dan tetaplah waspada_ Pernyataan itu sering diucapkan karena mudah diucapkan. Padahal orang panik karena dibebani rasa yang kuat tetapi miskin cipta. Kepanikan muncul seketika dan tiba-tiba. Itu disebabkan oleh kondisi berbeda dari sebelumnya. Sebelumnya aman dan nyaman, tiba-tiba kondisi dan situasi berbeda. Itulah panik. Jadi, wajarlah kondisi itu karena ketiba-tibaan itu.

Kepanikan tentu ada sebabnya. Berikut di antara sebabnya. Pengetahuan rendah. Ilmu pun rendah. Keyakinan rendah. Percaya diri rendah. Terbuka diri pun rendah. Penyebab itu akan menjadi-jadi ketika diserbu informasi yang mencekam.

Untuk menenangkannya, orang selalu menyiramnya dengan kata _waspada_ dan _tenang_. Namun, masih saja orang gundah dan susah untuk mencapai tenang dan waspada. Mengapa banyak yang gundah dan susah? Gundah dan susah terjadi karena fakta dan perasaan berebut perhatian. Perasaan sudah waspada dan tenang tetapi masih terus menderas kejadian demi kejadian. Seperti informasi Covid 19 yang mengaduk-aduk kepanikan dan kewaspadaan banyak orang.

Bagaimana cara memenangkan waspada daripada panik? Caranya sebagai berikut. Pertama, berpikir terbuka atas semua informasi dengan saringan antihoaks. Lakukan terus menerus dengan menyaring informasi beralatkan antihoaks tersebut. Jika informasi itu disilangkan lewat dua atau lebih sumber berita resmi terdapat kesamaan isi, itu berarti kebenaran informasi. Lalu, berpikirlah terbuka untuk menyikapi dengan tenang.
Kedua, patuh pada lembaga yang menangani. Tidak ada lembaga pemerintah yang menyengsarakan rakyatnya. Tujuan lembaga memberikan informasi tentu dalam rangka mengurangi kepanikan dan menguatkan kepercayaan agar masyarakatnya waspada dan tenang. Informasi resmi harus dipatuhi dan jangan ditambahi informasi lain yang berdampak meruwetkan situasi. Patuh pada pimpinan merupakan tindakan agar tidak panik. Semua punya pegangan diri. Salah satu pegangan diri itu adalah kepatuhan terhadap pimpinan atau lembaga resmi lainnya.

Ketiga, mengisi gelas pikiran. Gelas pikiran terhadap isi informasi baru terkadang kosong melompong. Gelas pikiran itu perlu diisi dengan bacaan, ulasan, dan fakta. Isilah gelas pikiran sebanyak-banyaknya agar kelak terseleksi pengetahuan yang akurat.

Keempat, lakukan tindakan yang tepat. Melakukan tindakan yang tepat sesuai arahan akan menenangkan diri. Cari informasi tindakan dari yang pernah terjadi. Ikuti tindakan itu dengan akal sehat.

Kelima, berserah diri kepada Allah dan berdoa keselamatan untuk semua. Berserah diri dapat menenangkan diri sehingga menguatkan kewaspadaan. Konsentrasikan doa mujarab. Fokuskan diri untuk keyakinan terlindungi.

  Keenam, selalu jaga kesehatan fisik dan mental. Itu akan menguatkan kewaspadaanmu.

Jadi, waspada perlu modal kuat agar tidak mudah panik. Tidak semua orang mudah waspada. Untuk itu, para guru, pembina, pelatih, tokoh masyarakat, dan pimpinan lembaga perlu serius turun ke palagan untuk mewaspadakan dan menenangkan.

Kasus Covid 19 menyebar dengan drastis karena pola tular yang meluas. Kini Covid 19 telah menjadi Pandemi. Kesukarelaan diri untuk menguatkan kewaspadaan dan ketenangan masyarakat diperlukan.

Ayo menjadi relawan kewaspadaan dan ketenangan. Bantu mereka sebisa kita. Bunuh sikap nyinyir. Tumbuhkan welas asih sesama. Beri mereka sentuhan agar tidak panik dan motivasi agar waspada. Tugas kita semua menyamankan sesama. #kakyatno

Friday, 28 February 2020

Wajib Pramuka atau Pramuka Wajib

Hentikan Pramuka "WAJIB" di Sekolah
(Catatan Pembina Pramuka)

Sekilas ulasan dampak berlakunya  Permendikbud 63 Tahun  2014 tentang Extra kurikuler Kepramukaan yang Wajib yang di laksanakan sekolah pada Kurikulum 2013.

Sebelum masuk ke pembahasan "Pramuka Wajib", Ada beberapa istilah dan kondisi penting yang perlu di pahami masyarakat tentang Kepramukaan di sekolah. Pertama saya coba jabarkan dulu beberapa istilah penting.

1. PRAMUKA, adalah anggota muda berusia  7-25 Tahun yang telah menyelesaikan SYarat Kecakapan Umum paling rendah ditingkatannya dan telah dilantik dengan mengucapkan Dwi Satya (Siaga) dan Tri Satya (Penggalang - Penegak dan Pandega)
Artinya : Anak muda yang berseragam Pramuka  tapi belum menyelesaikan SKU tingkat pertamanya, tidak bisa disebut sebagai Pramuka, tidak berhak mengenakan tanda pelantikan dan belum terlatih dengan ketrampilan minimal.

2. Gerakan Pramuka adalah nama ORGANISASI yang ditetapkan dalam UU No 12 tahun 2010. Gerakan Pramuka yang berpangkalan di sekolah bernama Gugusdepan, tidak dibawah OSIS, memiliki struktur tersendiri dari Kepala sekolah hingga Pembina.

3. Kepramukaan adalah kegiatan yang dilakukan oleh PRAMUKA. 
Gerakan Pramuka (GP) telah memiliki pola pembinaan untuk Pramuka hingga pedoman latihan di gugusdepan. Kepramukaan sangat beragam dan banyak melibatkan berbagai instansi pemerintahan untuk menambah skills anggota Pramuka.

Dalam Permendikbud 63 Tahun 2014, extrakurikuler (exkul) Kepramukaan di Wajibkan dengan 3 sistem penerapan yaitu : 
- Sistem BLOK (Wajib dan dilakukan saat awal masuk)
- Sistem Aktualisasi yang di sesuaikan materi pelajaran oleh para guru. Misal pelajaran bahasa inggris, maka  latihan menggunakan bahasa inggris.
- Sistem Reguler untuk para siswa yang secara sukarela mendalami Kepramukaan, mengikuti metode kepramukaan salah satunya dengab  memenuhi SKU kecakapan umum dan SKK kecakapan khusus.

Seragam Pramuka
Permendikbud 63/2014 yang masuk di Kurikulum 2013 ini "mewajibkan" (baca : Memaksa) siswa mulai dari kewajiban mengenakan seragam pramuka selama satu hari dalam seminggu, memaksa siswa ikut "pelajaran" Kepramukaan, memaksa Siswa Ikut Exkul dan meluangkan waktunya sepulang sekolah untuk latihan Kepramukaan, dan juga memaksa Guru guru untuk berlatih dan terlatih menjadi Pembina Pramuka.

Permendikbud ini mewajibkan juga Kepala Sekolah mengikuti Kursus Orientasi Pramuka dan atau Kursus Mahir Dasar sebagai Pembina Pramuka agar secara tanggung jawab materi, pelaksanaan Exkul Kepramukaan Wajib dapat berjalan dengan baik.

Konsekuensi dari Permendikbud 63/2014 itu dilapangan adalah :
1. Semua siswa berseragam pramuka "diwajibkan" mengikuti proses penjejanjangan keanggotaan Pramuka dan pemenuhan SKU. Ini yang tidak benar karena Dalam extra kepramukaan, siswa hanya memperoleh pengetahuan dan wawasan saja. Latihan exkul 2 jam perminggu hanya akan mendapatkan materi teori dan beberapa praktek ringan yang belum memenuhi Syarat Kecakapan Umum (SKU).

Penjenjangan anggota, misal jika usia SMA disebut Pramuka Penegak, adalah : Tamu Ambalan - Calon Penegak - Penegak Bantara - Penegak Laksana - Pramuka Garuda
Penjenjangan ini hanya dilakukan dengan syarat :
A. Sukarela, bukan program WAJIB
B. Menyelesaikan pentahapan pembinaan sesuai pola dan mekanisme pembinaan yang telah ditetapkan
C. Didampingi pembina satuan 
D. Menyelsaikan SKU dan Syarat Kecakapan Pramuka Garuda.

Pada kenyataannya dilapangan penjenjangan dilakukan dalam exkul kepramukaan WAJIB. Sehingga terjadi adalah menjadi Anggota Pramuka WAJIB

2. Ketika satu angkatan siswa menjadi "Pramuka Wajib" maka seharusnya kebutuhan pembina pramuka di sekolah juga melonjak. Perbandingan 1 pembina : 10 anggota Pramuka menjadi tidak terpenuhi. Bayangkan jika satu angkatan siswa ada 5 kelas, atau 200 siswa, minimal harusnya seyogyanya ada 20 pembina yang bertugas di satu sekolah itu jika perlakukannya sebagai Pramuka. Kenyataan dilapangan, 2-3 orang pembina menangani 200 siswa.

3. syarat menjadi pembina minimal menempuh kursus mahir dasar (KMD) san KML  dan memiliki Surat Hak Bina dari Kwartirnya. 
Dilapangan, yang terjadi adalah : Guru guru yang bersinggungan dengan materi kepramukaan di minta menjadi "Pembina" untuk menutupi kebutuhan tenaga pengajar exkul Kepramukaan di sekolah. Ada guru yang beruntung, dikirim oleh sekolah atas biaya sekolah untuk ikut KMD dan KML. Ikut, karena diperintah oleh sekolah, karena di biayai sekolah.

4. Dari sisi siswa, sistem Blok - Aktualisasi dan Pramuka "Wajib" tidak diminati siswa. Siswa cenderung bolos, absen dan susah diberi materi karena kondisi diwajibkan. Hal  ini justru mematikan gairah dan menimbulkan konflik horisontal antar siswa yang notaabene militan/ secara sukarela benar2 ingin berkembang dengan mengikuti pola Pembinaan Pramuka dengan menyelsaikan SKU dan pentahapannya.

Siswa yang serius sukarela ingin berlatih Pramuka menjadi terintimidasi oleh rekan rekannya yang tidak rela  "dipaksa"ikut kepramukaan dalam exkul. Sehingga di sekolah, citra kepramukaan memburuk, tidak diminati oleh siswa.

5. Ketrampilan yang di berikan oleh pembina dan pelatih di sekolah tentang materi kepramukaan tidak maksimal. Pramuka menggunakan experiential learning dan berkegiatan di alam terbuka sebagai metode pembelajarannya. Banyak ketrampilan2 taktis yang harus di kuasai peserta didik anggota saat berkegiatn pramuka di alam terbuka seperti :
- simpul jerat ikatan
- komunikasi lapangan
- Pertolongan Pertama
- Ilmu medan peta kompas
- teknik penyeberangan kering
- teknik penyeberangan basah 
- mendirikan tenda
- survival, dan banyak lagi.

Di Pramuka, semua materi tersebut ditata terstruktur dan ada ujiannya. Ada indikator keberhasilan latihan dalm bentuk Syarat Kecakapan Umum.

Itulah mengapa, Disebut Pramuka dan boleh mendapatkan KTA adalah jika telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya, misal :
- Pramuka Siaga Mula
- Pramuka Penggalang Ramu
- Pramuka Penegak Bantara
- Pramuka Pandega

Sebelum menyelsaikan SKU dan dilantik menjadi Anggota Gerakan Pramuka dengan mengucapkan Tri Satya didepan Pembina nya , maka siswa/anak muda  itu hanya disebut sebagai anak muda yang berseragam pramuka. Bukan Anggota Pramuka.

6. Pemakaian Seragam Pramuka yang di Wajibkan akibat permendikbud juga tidak tepat. Seragam Pramuka memilik petunjuk penylenggaraan tersendiri yang diatur  dalam SK Kwarnas. Pemakaian "WAJIB" di sekolah ini juga tidak tepat karena sebagai Tanda Pengenal Umum, ada aturan maen mengenakan seragam Pramuka serta tanda tanda yg melekat di seragamnya.

Yang utama adalah tanda pelantikan. Badge  coklat lambang Gerakan Pramuka serta Logo WOSM ungu itu hanya boleh dipake oleh Pramuka yang sudah Dilantik jadi anggota, yg seperti penjelasan diatas, sudah menyelesaikan SKU pertamanya dan mengucap Dasa Dharma. Yang terjadi dilapangan, kedua badge ini di berikan bersama bahan seragam saat masuk sekolah/ regustrasi kenaikan kelas. 

Padahal mengenakan tanda ungu WOSM (World Organization Scout Movement) itu ada aturannya dan membayar. Setiap tahun, Gerakan Pramuka wajib membayar bebbrapa ratus juta untuk menjadi Anggota WOSM yang dihitung dr jumlah siswa yang dilaporkan memakai seragam pramuka, meskipun bukan anggota gerakan pramuka.

Pemakaian seragam ini juga memberi kesan/ paradigma yang salah dr masyarakat tentang pramuka. Tidak sedikit ada siswa/anak muda yang mengenakan seragam pramuka coklat tapi terlibat tawuran, perkelahian, demonstrasi (yang seharusnya tidak boleh) dan banyak haal negatif lain di mata masyarakat.

Seragam pramuka yang merupakan identitas kebanggaan Anggota Gerakan Pramuka dari peserta didik hingga orang dewasa menjadi tercoreng dan dianggap tidak elegan di mata masyarakat karena penggunannya tidak tepat pada kegiatan exkul kepramukaan Wajib di Sekolah.

Pun hal yang sama terjadi tentang ketrampilan yang dikuasai. Masyarakat menganggap, jika sudah berseragam pramuka, maka siswa/anak ini sudah terlatih dan mandiri. Sudah bisa kegiatan di alam bebas dengan aman, dst. Padahal ada banyak aspek yang harus dikuasai dan dilatih dalam kepramukaan sebelum dinyatakan cakap dalam ketrampilan tertentu.

Contoh terdekat dalam kasus Extra Kurikuler Kepramukaan Wajib di SMPN 1 Turi yang memakan korban Susur sungai. Berikut bebrapa fakta dari sisi kepramukaan yang perlu di pahami dan dapat menjadi pelajaran kita semua.

1. Kegiatan susur sungai yang dilakukan adalah kegiatan Sistem Blok extra Kurikuler Kepramukaan Wajib yang diikuti kelas 7-8 SMP, bukan kegiatan Pramuka Reguler (yang sukarela dan terlatih) oleh gugusdepan Pramuka. 

2. Karena Blok, maka semua siswa (250 an anak) melakukan ini saat latihan eskul rutin tiap jumat. Bukan agenda sendiri diluar rutinitas sekolah.Blok harus mengambil nilai bagi  kelas 7 dan kelas 8. Penilaian menentukan kenaikan kelas siswa.

3. Siswa mengenakan seragam pramuka dr pagi karena di Wajibkan oleh sekolah. Yang putri mengenakan Rok, karena ini dalam rangka ekskul wajib lanjutan kegiatan di sekolah. Pakaian yang tidsk sesuai dengan program susur sungai 

4. Kelas 8 (kelas 2 SMP) ada yang telah menyelsaikan SKU penggalang dan terlatih sehingga menjadi Dewan Penggalang (pengurus). Tim DP ini sudah mengingatkan Kakak Pembina sebelum turun sungai, bahwa sungai air berwarna coklat meskipun debit normal. Biasanya, air disana jernih, ini menandakan ada perubahan di hulu atas akibat hujan. Kemampuan membaca arus ini diberikan oleh Kepramukaan dengan latihan yang sukarela dan diuji oleh SKU nya. Sayangnya pembina mengindahkan informasi dr Dewan Penggalang ini.

5. Kegiatan sistem Blok susur sungai ini bukan hal yang pertama, program ini sudah terlaksana bebeapa kali sbelumnya. hanya saja, kasus sungai sempor ini berpindah titik lokasi start dan finishnya. 

6. Siswa yang diwajibkan susur sungai tidak terlatih dan tidak siap. Mereka diminta menyusuri ke arah hulu, menentang arus, tanpa peralatan pengaman, tanpa memperhitungkan cuaca, dan tanpa bekal ketrampilan penyeberangan basah yang mencukupi sehingga jatuh korban.

7. Pembina yang bertanggung jawab terhadap program ini tidak mengindahkan peringatan warga yg cenderung arogan, informasi dari siswa tidak di perhatikan, tidak kompeten dibidang kegiatan alam terbuka, dan terlalu memaksakan program tetap berjalan meskipun cuaca tidak mendukung. Sehingga jatuh korban yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kesimpulan di ambil oleh Kwartir adalah, ini murni kecerobohan dan arogansi pribadi  pembina yang bertanggung jawab. 

8. Kegiatan alam terbuka pasti mengandung resiko. Ketrampilan melakukan analisa resiko dan mengeloa risiko (risk management) adalah ketrampilan yang harus dikuasai pegiat alam bebas, tidak terkecuali pramuka. Masih belum turunnya alat bantu analisa risiko dr SK Kwarnas 227 tahun 2007 tentang Management Risiko  serta masih lemahnya pelatihan tentang manajemen risiko hingga ke level pembinaan di gugusdepan mengakibatkan kesalahan dilapangan menjadi tinggi dan mengakibatkan fatal bagi semua pihak. terlihat dr tidak pedulinya pembina  SMP 1 Turi yang menentukan program terhadap keselamatan siswa dan keamanan perjalanan susur sungai tersebut. 

Rekomendasi
1. Evaluasi Permendikbud No 63  tahun 2014 tentang extra kurikuler kepramukaan Wajib. Jika perlu, Cabut/ hentikan Permendikbud di Kurikulum 2013 tersebut dan kembalikan aktifitas Kepramukaan di sekolah berdasarkan program extra kurikuler reguler/ sukarela. 

Anggota WOSM lbh dari 100 NSO (National Scouts Organization) atau Negara. Dan hanya Indonesia yang memberlakukan Pramuka Wajib. Jd permendikbud ini tidak sesuai dengan kaedah pendiri Scout tentang Kesukarelaan.

2. Pembenahan pelatihan dan kursus di dalam Gerakan Pramuka secara menyeluruh dari Pusdiklat tingkat Nasional - Daerah - Cabang yang memasukan ketrampilan analisa risiko.

3. Pendataan Ulang Pembina yang memiliki Surat Hak Bina di sekolah sekolah dengan pendataan Gugusdepannya, lakukan pelatihan berkala bagi Pembina Pramuka. Capai targer komposisi yang tepat antara junlah pembina dengan peserta didiknya. 

4. Penyusunan STandard Operation Procedure (SOP)  dan tata pelaksanaaan kegiatan di luar sekolah yang disepakati oleh Pembina - pihak sekolah - dinas pendidikan dan Kwartir berdasarkan SK Kwarnas 227 tahun 2007 tentang Manajemen Risiko di Gerakan Pramuka. 

5. Pelatihan dan peningkatan ketrampilan Manajemen Kegiatan Alam Terbuka bagi seluruh Pembina Pramuka agar menguasai ketrampilan dasar mengelola kegiatan bersama peserta didik mengarah ke Kompetensi Kerja

6. Kwartir perlu Mendirikan Lembaga Sertifikasi untuk menguji Kompetensi Pembina dan Pelatih Pembina secara nasional.

Semoga bermanfaat

Salam Pramuka !

Review dinihari, Jumat 29 Februari 2020
7 hari setelah kejadian musibah susur sungai Sempor Sleman DIY

Aji Rachmat, ST
*Pembina Pramuka DIY
*Andalan Bina Muda DIY
*Purna Dewan Kerja 
*Fasilitator Outbound level Programer Sertifikasi BNSP
*Pemandu Gunung level Madya Sertifikasi BNSP

Tuesday, 25 February 2020

Pramuka Jangan Politirisasi

Kemana Kepsek selaku Ka. Mabigus..
Bisa menyatakan ridak mengetahui ada kegiatan 
Sebanyak 250 siswa siswi ikut kegiatan..mustahil..
Jgn kan 2 bulan menjabat setengah hari saja kepsek menjabat..itu sdh menjadi tanggung Jawab..
Apa layak menjadi kepsek..
Cuma bilang tdk mengetahui kegiatan..

Seharusnya kepsek 
"Semua ini saya sebagai kepala sekolah bertanggung jawab atas semua musibah yg menimpa sekolah saya..pembina2 saya sudah sesuai peraturan dan sop melaksanakan kegiatan..
Utk semua musibah inj saya kepsek selaku kamabigus siap bertanggung jawab dan menjalani Hukum yg berlaku"
Kalo seperti ini kepsek baru ini merupakan pahlawan tanpa tanda jasa..
Semua pihak akan simpati...
Jgn takut kehilangan jabatan..
Jabatan hanya sementara..
Jgn hanya.cuci tangan..

Ini malahan bikin pernyataan tidak tahu..
Dimana hati nurani seorang gurunya...
Apakah pantas menjabat kepsek atau guru...

Trus kemana PGRI..
Pgri sdh menyatakan siap membwrikan bantuan hukumm..

Terus kemana Ka. KWARNAS..
Apakah ada pernyataan dari kwarnas yg membanggakan pramuka indonesia..?

Semua pada takut kehilangan jabatan..
Semua hanya menyelamatkan diri masing2..

Para pembina yg membawa siswa dan siswi tdk menginginkan ini terjadi..
Semua musibah..
Kalo..mereka tahu akan hal ini terjadi..meraka tak.akan mengadakan kegiatan susur sungai..

Semua datang dari Allah SWT dan kembali pada Allah SWT..
Semua sdh ditakdirkan oleh Allah SWT..
Kita berencana Allah SWT yg menentukan..

Kenapa mereka dibotakin.ya..
Kan ini bukan kasus kriminal

Katanya pihak berwajib menjemput 2 pembina kesekolah dgn bawa senjata laras panjang..hmm..

Jgn di kriminalisasi..jgn dipolitisasi..

Yuk ambil hikmah dibalik smuan kejadian ini.
Semoga diberikan jalan terbaik.bagi Kakak2 Pembina yg jd tersangka..

Bagaimanapaun pun juga
Saya cinta Pramuka..

Monday, 24 February 2020

KENALI PRAMUKA

#AYOKENALPRAMUKA

BAGAIMANA SESEORANG BISA MENJADI PEMBINA PRAMUKA
Kak Lanang Kuncoro

Pembina Pramuka adalah tenaga pendidik pada Pendidikan Kepramukaan (Scouting). Sedangkan adik-adik pramuka adalah peserta didiknya. Proses pendidikan bagi adik-adik dalam kepramukaan dijalankan dalam wadah satuan pendidikan yang disebut gugusdepan (scout base).

Syarat pertama untuk menjadi seorang pembina pramuka adalah sudah masuk kategori anggota dewasa Gerakan Pramuka. Yaitu orang yang telah berulang tahun yang ke-26 ke atas, atau masih berusia di bawahnya tetapi sudah menikah. 

Anggota dewasa tersebut kemudian mendaftarkan diri atau direkrut sebagai "relawan (volunteer)" di gugusdepan. Namun menjadi anggota dewasa saja tentu tidak cukup. Pembina pramuka harus memahami cara menjalankan Pendidikan Kepramukaan. Yaitu:
1. Memahami nilai-nilai dan tujuan diselenggarakannya Pendidikan Kepramukaan.
2. Memahami dan tahu cara menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dalam proses pembinaan.
3. Mampu merancang formulasi kegiatan dan latihan dengan baik. Kemampuan ini disebut Teknik Kepramukaan.

KMD & KML

Untuk memastikan anggota dewasa memiliki kapabilitas di atas, Gerakan Pramuka memiliki program pelatihan bagi anggota dewasa. Pelatihan paling dasar adalah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (disingkat Kursus Mahir Dasar atau KMD). KMD dijalankan berupa pelatihan secara teoritis (pemahaman konsep) maupun praktik (penerapan konsep). Pada setiap kursus peserta ditentukan LULUS atau TIDAK LULUS. Jika tidak lulus, pelatih pembina penyelenggara kursus akan memberi kesempatan berupa syarat tertentu atau mengulang ikut kursus di lain kesempatan. Sedangkan bagi peserta yang telah lulus, harus mengikuti proses selanjutnya sebelum mendapatkan Surat Hak Bina (SHB).

Untuk mendapatkan SHB, lulusan KMD wajib menjalani masa Narakarya I selama minimal 6 bulan. Semacam masa magang dimana dia membina adik-adik pramuka dengan bimbingan dan observasi pelatih pembina. Setelah memenuhi standard pencapaian dalam masa Narakarya I, kwartir cabang melalui Pusdiklatcab (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Cabang) akan memberikan SHB.

Pembina pramuka sebaiknya mengikuti kursus jenjang berikutnya, Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (disingkat Kursus Mahir Lanjutan atau KML). Sama dengan KMD, setelah lulus kursus pembina pramuka harus menjalani masa Narakarya II sebelum bisa dikukuhkan sebagai Pembina Pramuka Mahir (ditandai dengan selendang mahir dan pita mahir).

JAM TERBANG & DEDIKASI

KMD dan KML dalam Pendidikan Kepramukaan ibarat proses mendapatkan SIM bagi pengemudi kendaraan bermotor. Kecakapan yang dicapai supaya bisa lulus tidak bisa menjadi jaminan seberapa jauh keahliannya. 

Orang yang memiliki SIM semestinya memiliki kemampuan minimal sehingga dia dapat berkendara dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas. Tetapi bukankah kita juga sering menemui orang yang kurang mahir berkendara atau tidak mengerti aturan lalu-lintas memiliki ternyata memiliki SIM. Tidak jarang juga kita menemukan orang yang panda berkendara dan paham betul aturan lalu-lintas tetapi tidak punya SIM. Akan tetapi mau seahli apapun, orang yang mengemudikan kendaraan tetap wajib memiliki SIM.

KMD dan KML memang menjadi jaminan kemampuan membina, tetapi bukan jaminan kualitas pembinaannya. Kualitas pembinaan diasah oleh seberapa jauh jam terbang dan seberapa besar dedikasinya terhadap Pendidikan Kepramukaan. Jam terbang membina juga tidak bisa disamakan dengan "lamanya menjadi pembina" maupun "banyaknya mengikuti kegiatan". Bisa saja seorang pembina pramuka telah bervoluntir membina selama puluhan tahun. Namun selama itu dia membina ala kadarnya, tanpa membuat formulasi pembinaan, atau bahkan tanpa banyak terlibat langsung dengan adik-adik. Pembina semacam ini ada banyak di lapangan.

Maka "menurut saya" setelah dua syarat (anggota dewasa dan lulus kursus), pembina pramuka yang baik harus memenuhi ersyaratan teknis, yakni JAM TERBANG dan DEDIKASI nya terhadap Pendidikan Kepramukaan. 

Pembina dengan jam terbang yang jauh akan memanfaatkan waktu bertemu dengan adik-adik sebaik mungkin. Bukan sekedar berkegiatan bersama. Namun juga menyelami dunia mereka, mencari tahu permasalahan yang mereka hadapi, memahami kesulitan-kesulitan mereka dalam mengembangkan diri. Alhasil pembina pramuka menjadi kaya akan pengalaman menghadapi berbagai masam sifat dan kondisi adik-adik pramuka.

Dedikasinya terhadap pendidikan kepramukaan membuat pembina pramuka menjadi insan pembelajar sepanjang hayat. Ia akan haus akan ilmu dan kecakapan yang berkaitan dengan adik-adiknya. Mempelajari bagaimana psikologi remaja sesuai perkembangan usianya. Membekali diri dengan pengetahuan dan teknologi terbaru, khususnya di dunia pendidikan. Memperluas jaringan sehingga mampu menhgadirkan narasumber di bidang keahlian sesuai minat dan bakat adik-adik. Memperbanyak membaca supaya lebih luas wawasannya.

Menjadi pembina pramuka bukan pekerjaan mudah. Butuh pengorbanan tenaga, pikiran, waktu, dan biaya. Tidak sembarang orang yang merasa mampu bisa mendadak menjadi pembina pramuka yang baik tanpa ada usaha keras.

Selamat memandu!

Saturday, 22 February 2020

Berproses itu Indah

Jenjang seorang pramuka untuk menjadi pembina pramuka... mungkin berawal dari siaga penggalang penegak pandega pembina ..tentunya dg menambah ilmu dg kursus KMD KML dan melanjutkan jenjang ke tingkat PELATIH PEMBINA PRAMUKA  tentunya juga melalui pendidikan di tingkat pelatih KPD KPL . Mengapa itu harus di tempuh?....  berproses itu indah kakak..... pertanyaannya. Apakah boleh. Tidak siaga langsung menjadi penggalang?  .... boleh... apa boleh langsung penegak... bolehh.... apa boleh langsung mnjadi pembina? Tanpa melalui SGTD.  Boleh juga..... namun ketika seorang pramuka memiliki kecakapan  yang di peroleh dari sejak ia siaga sampai dg PELATIH. "Waw" amazing..... dan apakah ketika mereka sudah jadi "pelatih pembina"  berhenti untuk belajar?.... tentu tidak.... seorang pelatih pembina pramuka. Ada kegiatan meningkatkan kapasitasnya. Melalui pitaran pelatih...dan bisa juga mengikuti giat2 pelatihan SURVIVAL RESCUE .KEBENCANAAN. dan bisa juga bergabung di SAR mungkin.... ... apa gunanya?  Seorang pramuka atau pembina bahkan pelatih akan mengerti tentang segala hal yang berkaitan langsung atau tak langsung yaitu "kepramukaan"... mengapa demikian?..... sudah barang tentu akan berkaitan dengan metode kepramukaan.... giat alam bebas salah satunya.... kita akan banyak belajar mengenai manajemen resiko dalam giat kita...  semoga kita banyak belajar dari lingkungan sekitar. ....

#belajardanterusbelajar

Thursday, 20 February 2020

Sering Terlupakan

PRAMUKA
Pengertian sepele tapi jarang diterangkan pada latihan Pramuka,
Pramuka adalah sebuah Nama Singkatan dari " Praja Muda Karana", Suatu  hari adik Penegak Bertanya pada saya, kak Randu ini Usianya sudah 60 Thn  sudah memakai KTP Seumur Hidup karena Sudah Manula (Manusia Lanjut Usia  ) berarti bukan Muda lagi Dong !! Berarti kak Randu Sudah Bukan Pramuka  ,!!
Benar Sekali saya memang sudah Bukan Pramuka, saya mantan  Pramuka, sekarang menjadi Pembina Pramuka, apa bedanya antara Pramuka  Dan Pembina Pramuka, ini Masalah sepele tapi jarang dibahas di Forum  diskusi Pramuka,
Mengapa Saya mengatakan Mantan atau Purna Pramuka  dan sekarang menjadi Pembina Pramuka, ya memang ada juga Pembina Pramuka  yang bukan Mantan Pramuka, ada yang karena tugas, ada yang memang  tertarik dengan Pramuka lalu ikut KMD dan KML maka dia sudah syah  menjadi Pembina Pramuka.
Kembali kita bicarakan perbedaan Pramuka dan Pembina Pramuka
Dalam Organisasi Gerakan Pramuka terbagi dua bagian antara Peserta Didik ( Pesdik ) merupakan Anggota Muda, dan Anggota Dewasa,
Anggota Muda disebut Pramuka yang terdiri dari 4 Golongan menurut  Usianya, Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, karena Anggota Muda  adalah Pramuka maka orang Menyebut
 Pramuka Siaga,
 Pramuka Penggalang,
 Pramuka Penegak dan
 Pramuka Pandega
golongan yang Muda memanggil golongan yang tua sebagai kakak dan  sebaliknya golongan yang lebih tua memanggil Adik pada golongan yang  lebih muda,
Tidak ada orang yang menyebut Pramuka Pembina, Karena Anggota Dewasa hanya ada satu Golongan yaitu Golongan Pembina
Golongan Pembina ini terdiri dari beberapa fungsi dalam organisasi Pramuka antara lain
 jadi Pembina Pramuka hanya ada di Gudep
 jadi Pelatih Pembina
 jadi Pengurus Kwartir yang disebut Mabi dan Andalan
 dan Staf/Karyawan Kwartir
 dan Semua ini oleh adik2 pramuka disebut kakak Pembina
karena anggota Dewasa hanya satu Golongan maka satu sama lain tidak  melihat usia maupun jabatan yang namanya sesama Golomngan Pembina baik  yang sudah Tua maupun yang masih muda akan sama2 di Panggil KAKAK inilah  Uniknya Pramuka hehehe
dalam keseharian baik pramuka maupun pembina Pramuka akan disebut PRAMUKA karena semua memakai Stangan Leher merah Putih
tapi ada satu keisyimewaan bagi Pembina Siaga, kalau Pembina Putra akan  di Panggil Yahnda kalau Pembina Putri akan Dipanggil Bunda oleh anak2  Siaga, dan Pembia Siaga memanggil anak2 pada Anggota Pramuka Siaga
 Maka bagi Anggota Pramuka Pandega yang masuk diusia Pembina (26 Thn)  harus bisa merubah Karakter karena sudah bukan anggota Muda lagi tapi  sudah menjadi Anggota Dewasa
 Demikian uraian ringan tapi sering Terlupakan untuk diterangkan pada adik2 Pramuka terutama pada Galang dan Tegak... Salam !!

Tuesday, 18 February 2020

TENAGA PENDIDIK KEPRAMUKAAN

Persyaratan Tenaga Pendidik dalam Pendidikan Kepramukaan

Tenaga  pendidik  dalam  pendidikan  kepramukaan  disebut  sebagai anggota dewasa (UUGP  Pasal 14). Berdasarkan SK Kwarnas Nomor 047 Tahun 2018 tentang  Pedoman Anggota Dewasa dalam Gerakan Pramuka, Anggota Dewasa adalah anggota Gerakan Pramuka yang berusia diatas  25 tahun .

Tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik dalam Gerakan Pramuka (AD Gerakan Pramuka, Pasal 18, ayat (2). Persyaratan umum dan khusus tenaga pendidik dalam pendidikan kepramukaan diatur dalam SK Kwarnas Nomor 047/2018 sebagai berikut.

Syarat Umum (Syarat Anggota Dewasa)
a.  Sehat jasmani dan rohani.
b.  Memiliki kepedulian terhadap masa depan kaum muda.
c.  Memiliki  kemampuan,  keterampilan  dan  pengalaman  yang dibutuhkan Gerakan Pramuka.
d.  Menyetujui dan memahami Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010  tentang  Gerakan  Pramuka,  Anggaran  Dasar,  Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan Gerakan Pramuka.
e.  Memiliki  keteladanan,  kepemimpinan,  ketokohan  dan kepeloporan.
f.  Mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan

Syarat Khusus
a.  Pembina Pramuka (bertugas  membina  peserta  didik  di Gugusdepan).
(1)  Memiliki Ijasah Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar. (2)  Membina satuan pramuka (3)  Memiliki Surat Hak Bina Dasar (SHB-D) yang masih berlaku, yang diterbitkan oleh kwartir cabang.

b.  Pembina Gugusdepan (bertugas mengelola Gugusdepan)
(1)  Memiliki Ijasah Kursus Pembina Pramuka Mahir Lanjutan. (2)  Membina satuan pramuka dan memimpin Gugusdepan. (3)  Memiliki  Surat  Hak  Bina  Lanjutan  (SHB-L)  yang  masih berlaku, yang diterbitkan oleh kwartir cabang.

c. Pelatih Pembina Pramuka (bertugas melatih Pembina Pramuka)
(1)  Memiliki Ijazah Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD). (2)  Menjadi pelatih dan fasilitator pendidikan dan pelatihan kepramukaan (3)  Memiliki Surat Hak Latih Dasar (SHL-D) yang masih berlaku, yang diterbitkan oleh kwartir cabang.

d. Pemimpin Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (bertugas memimpin Pusdiklat)
(1)  Memiliki  Ijazah  Kursus  Pelatih  Pembina  Pramuka  Tingkat Lanjutan (KPL). (2)  Menjadi pelatih, fasilitator, dan pemimpin pendidikan dan pelatihan kepramukaan. (3)  Memiliki  Surat  Hak  Latih  Lanjut  (SHL-L)  yang  masih berlaku, yang diterbitkan oleh kwartir cabang.

e. Pamong Satuan Karya Pramuka (bertugas mendidik peserta didik di Satuan Karya Pramuka)
(1)  Memiliki  Ijazah  Kursus  Pembina  Pramuka  Mahir  Tingkat Dasar (KMD). (2)  Memiliki ijazah Kursus Pamong Saka. (3)  Diangkat  dengan  Surat  Keputusan  Kwartir  Cabang berdasarkan usul Satuan Karya Pramuka.

f. Instruktur Satuan Karya Pramuka (orang  dewasa  yang  memiliki keahlian dan keterampilan khusus kesakaan yang bertugas membantu Pamong Saka di Satuan Karya Pramuka)
(1)  Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keahlian khusus sesuai krida Saka. (2)  Memiliki Sertifikat Kursus Instruktur Saka. (3)  Diangkat  dengan  Surat  Keputusan  Kwartir  Cabang berdasarkan usul Satuan Karya Pramuka.

Kegiatan  pendidikan  kepramukaan  dimaksudkan
untuk  meningkatkan  kemampuan  spiritual  dan
intelektual,  keterampilan,  dan  ketahanan  diri  yang
dilaksanakan  melalui  metode  belajar  interaktif  dan
progresif (UUGP Pasal 7 ayat (2). Pelaksanaan metode belajar interaktif dan progresif mengharuskan kehadiran  orang  dewasa  yang  memberikan dorongan dan dukungan sehingga kegiatan berlangsung dengan aman, nyaman, dan terarah sesuai prinsip dasar kepramukaan.

#GerakanPramuka #KwartirNasional #Kwarnas #PembinaPramuka #KMD #KML #KPD #KPL #PembinaGudep #PamongSaka #InstrukturSaka #Pusdiklat #KepalaPusdiklat #PelatihPembinaPramuka #Pelatih #BiasakanYangBenar #AnggotaDewasa

Vidio Terbaru