"DEWAN REGU." Dalam Gugus Depan Pramuka Penggalang kita sudah mengenal adanya Dewan Kehormatan Penggalang, dan sekarang kita akan bahas apa itu Dewan Regu. Adapun Dewan Regu Penggalang itu adalah : "tempat pengembangan kepemimpinan dan kebersamaan bagi para Penggalang dalam satu Regu. Dewan Regu terdiri atas : 1. Pemimpin Regu. 2. Wakil Pemimpin Regu. 3. Penulis. 4. Bendahara. 5. Perlengkapan. 6. Kegiatan. 7. Juru masak. 8. Perawatan. Tugas Dewan Regu sbb : 1) Menyusun dan menyetujui kegiatan Regu. 2) Mengevaluasi kegiatan Regu. 3) Memilih Pemimpin Regu dan Wakil Pemimpin Regu. 4) Menetapkan tugas dalam Regu. 5) Mengelola sumber daya Regu 6) Mengadakan pertemuan sesuai kebutuhan Regu diikuti oleh seluruh anggota Regu. Demikianlah Dewan Regu yang harus ada dalam setiap Regu dalam Pasukan Penggalang. Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Satu Pramuka untuk satu Indonesia. Jayalah Pramuka Jayalah Indonesiaku Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan. Salam Silatur...
Manis jangan segera ditelan, pahit jangan segera dimuntahkan