Tugas Pembina Gudep (Gugusdepan)
Memimpin dan Mengelola Gudep:
Memimpin Gudep selama masa baktinya dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatannya.
1. Administrasi Gudep:
Menangani administrasi umum, termasuk penerimaan anggota baru, penyusunan program kerja, dan pembuatan laporan berkala.
2.Pengembangan Anggota:
Meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka, serta memelihara kelangsungan pembinaan dan pengembangan kepramukaan di Gudep.
3. Koordinator:
Mengkoordinasikan kegiatan seluruh golongan peserta didik dan bekerjasama dengan Majelis Pembimbing Gudep, orang tua, serta tokoh masyarakat.
4.Pelaporan:
Bertanggung jawab menyampaikan laporan tahunan kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Kwartir Ranting (Kwarran) serta pertanggungjawaban kepada Musyawarah Gugus (Mugus).
Tugas Pembina Satuan
Pembinaan Peserta Didik:
Membina para Pramuka dalam satuannya sesuai dengan usia golongan, menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
1. Memberikan Teladan:
Menjadi teladan dalam sikap, ucapan, dan perbuatan, serta mendidik peserta didik untuk memiliki karakter kuat, berjiwa Pancasila, dan mandiri.
2. Motivasi dan Bimbingan:
Memberikan nasehat, pengarahan, bimbingan, serta motivasi untuk meningkatkan kualitas diri, berkreasi, berinovasi, dan membangun semangat untuk maju.
3. Fasilitasi Kegiatan:
Memfasilitasi kebutuhan dan menyediakan sarana dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan di tingkat satuan.
4.Kerjasama dengan Orang Tua:
Membina hubungan timbal balik dengan orang tua atau wali peserta didik dan melibatkan mereka dalam kegiatan.
5.Pelaporan:
Memberikan laporan kepada Pembina Gudep mengenai perkembangan satuannya.
6. Tanggung Jawab:
Bertanggung jawab atas terselenggaranya kepramukaan pada satuan yang dibina dan menjaga pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
#pramuka
#pembina
#pendidikankarakter

Comments
Post a Comment
Terima Kasih