Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2021

Panggil Aku "Kakak"

Pramuka sy temui menganggap sebutan sesama anggota GP adalah Hal biasa . Ada yg memanggil dengan sebutan " Anda " atau Dinda bahkan terkadang " Kanda " memang kalau dilihat secara bahasa umum tidak masalah sebutan kanda / Dinda itu akan tetapi, ketika posisi orang itu sebagai anggota Gerakan Pramuka dan pada saat ia berkegiatan dilingkungan Pramuka sdh tentu ia mentaati peraturan Hukum yang ada di GP tujuanya adalah pertama, memanggil sebutan sesama anggota GP adalah sebagai perwujudan ketaatan Pramuka itu terhadap sistem pendidikan kepramukaan melalai amanah Pasal 4 Undang Undang No 12 Tahun 2010 GP Bahwa tujuan GP selain pendidikan " karakter " juga membangun pendidikan norma Hukum yg lazimnya kita sebut dgn istilah peraturan Hukum yang telah dipaparkan dalam kalimat tujuan  GP yaitu salah satunya " Taat Hukum " artinya dimanapun posisi anggota GP baik ketika berkegiatan pramuka maupun tdk berkegiatan pramuka wajib mentaati Hukum yang berlaku d...