PRAMUKA SENIORITAS DAN KEGIATAN NYELENEH ? Selama ini, kata “SENIOR” diartikan sebagai seseorang yang lebih dulu masuk kedalam sebuah instansi ataupun organisasi. Sementara “JUNIOR” adalah seorang yang masuk belakangan. . DIBEBERAPA gugusdepan penegak dan pandega,Ketika kegiatan seperti jurit malam,atau beberapa kegiatan lain, beberapa penegak / pandega yang lebih dahulu tergabung menyebut diri mereka senior dan para Junior harus menghormati mereka. . Bentakan sampai hukuman yang agak berat (fisik) adalah sesuatu yang seakan wajib mereka ( junior ) terima. Tentu pernah kita dengar aturan seperti : Pasal 1, senior tidak pernah salah pasal 2, jika senior salah, maka kembali ke pasal 1. . Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi dalam PRAMUKA. Beberapa dialog saya dengan penegak yang melakukan hal serupa,ternyata pihak senior berpendapat bahwa yang sedemikian rupa itu merupakan tes mental,pembentukan karakter dan rasa hormat junior pada mereka, dimana hukuman dan bentakan adala...
Manis jangan segera ditelan, pahit jangan segera dimuntahkan